Pembinaan Muslimah Jadi Fokus, LDII Magelang Perkuat Pemahaman Busana Sesuai Syariat
Sawangan, Magelang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Magelang terus memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga melalui pengajian rutin para takmir masjid binaan di wilayah Sawangan dan sekitarnya. Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Kecamatan Sawangan, Selasa (4/8/2026), tersebut menitikberatkan pada penguatan pemahaman mengenai tata cara berpakaian muslimah sesuai syariat Islam.
Ketua Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Magelang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Sawangan, KH. Modrik Santoso, S.Pd., M.M.Pd., menjelaskan bahwa menutup aurat merupakan bagian dari ibadah yang memiliki nilai pahala, sehingga pelaksanaannya harus mengikuti tuntunan Al-Qur'an dan sunah Rasulullah SAW, bukan sekadar mengikuti perkembangan tren busana.
"Menutup aurat bukan hanya persoalan penampilan atau mengikuti mode pakaian muslim. Ini adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Karena itu, setiap muslimah hendaknya berusaha mengenakan pakaian yang benar-benar sesuai syariat sehingga menjadi amal ibadah yang bernilai pahala," ujar KH. Modrik Santoso.
Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa pakaian muslimah hendaknya menutup aurat secara sempurna. Kerudung tidak hanya menutupi rambut dan leher, tetapi juga menjulur hingga menutup dada serta tidak disampirkan ke pundak. Kerudung juga sebaiknya berbahan tidak tipis atau transparan, serta dilengkapi inner hijab (ciput) agar rambut tidak tampak dari luar.
Selain itu, pakaian bagian atas dianjurkan berlengan panjang hingga pergelangan tangan dan bila diperlukan menggunakan manset. Panjang baju sebaiknya mencapai lutut atau minimal pertengahan paha, sedangkan pakaian bagian bawah menutup hingga melewati mata kaki. Busana yang dikenakan juga tidak ketat maupun berbahan tembus pandang. Bahkan saat berkendara menggunakan sepeda motor, muslimah dianjurkan tetap menjaga aurat dengan mengenakan celana panjang sebagai pelapis apabila menggunakan rok.
KH. Modrik menegaskan bahwa menjaga aurat merupakan bagian dari akhlak seorang muslimah sekaligus bentuk penghormatan terhadap ajaran Islam. Menurutnya, kepatuhan terhadap syariat akan melahirkan pribadi yang berakhlak mulia dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pembinaan tersebut, DPD LDII Kabupaten Magelang akan menggelar pengajian khusus bagi jamaah wanita dari berbagai masjid binaan pada akhir Agustus 2026 di Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Sawangan. Kegiatan tersebut akan menghadirkan pemateri khusus perempuan dari pondok pesantren luar daerah sehingga materi yang disampaikan dapat lebih mendalam, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan kaum muslimah.
Melalui rangkaian pembinaan yang berkesinambungan ini, DPD LDII Kabupaten Magelang berharap para takmir masjid dapat meneruskan pemahaman tersebut kepada jamaah di wilayah masing-masing. Dengan demikian, nilai-nilai syariat Islam dapat diamalkan secara utuh dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus membentuk masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan mampu menjadi teladan di lingkungan sekitarnya. (indi)

Komentar
Posting Komentar