Sawangan, Magelang — Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan umat di bulan suci Ramadhan, DPD LDII Kabupaten Magelang mengadakan pengajian bagi para takmir masjid binaan, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin dan diikuti perwakilan takmir dari wilayah Sawangan dan sekitarnya.
Ketua DPD LDII Kabupaten Magelang, KH Modrik Santoso, S.Pd., MM.Pd., hadir sekaligus menyampaikan materi utama tentang ketentuan fidyah dalam ibadah puasa Ramadhan. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara garis besar dasar hukum fidyah, kriteria pihak yang mendapatkan keringanan, serta pentingnya pelaksanaan yang sesuai tuntunan syariat.
“Fidyah merupakan bentuk keringanan dari Allah SWT bagi umat Islam yang benar-benar tidak mampu menjalankan puasa, seperti lansia yang sudah renta atau orang sakit yang tipis harapan sembuhnya. Namun pelaksanaannya harus tepat dan tidak disalahartikan,” ungkap KH Modrik Santoso.
Ia menambahkan, pemahaman yang utuh di tingkat takmir sangat penting agar tidak terjadi perbedaan informasi di tengah masyarakat.
“Takmir masjid adalah garda terdepan pembinaan umat. Oleh karena itu, materi yang disampaikan kepada jamaah harus berlandaskan dalil yang kuat dan disampaikan dengan bijak,” tegasnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi ramah tamah. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman terkait praktik pelaksanaan fidyah di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, DPD LDII Kabupaten Magelang berharap para takmir masjid binaan dapat semakin siap membimbing jamaah dalam menjalankan ibadah Ramadhan secara tertib, benar, dan penuh kekhusyukan.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon agar Ramadhan tahun ini membawa kebarokahan dan meningkatkan ketakwaan seluruh umat. (indi)

1 Komentar
Semoga kita semua tercerahkan dengan kajian ini sehingga dapat melaksanakan sesuai Alqur'an dan Alhadist.
BalasHapus