Mertoyudan, Magelang — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Piagam Statistik Pesantren kepada Pondok Pesantren Fastabiqul Khoirot, Pengkol, Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, pada Senin (12/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Magelang tersebut berjalan lancar, tertib, dan penuh khidmat.

Penyerahan SK dan Piagam Statistik Pesantren dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Dr. H. Hanif Hanani, S.H., M.H., dan diterima oleh Ustaz Lukman Wiyono selaku Pengasuh Pondok Pesantren Fastabiqul Khoirot. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam memperkuat legalitas dan tata kelola pesantren di Kabupaten Magelang.

Dalam sambutannya, Dr. H. Hanif Hanani menyampaikan bahwa pengakuan administratif melalui SK dan Piagam Statistik Pesantren merupakan langkah strategis untuk mendorong pesantren agar semakin maju dan berdaya saing.
“Dengan diterbitkannya SK dan Piagam Statistik Pesantren ini, kami berharap Pondok Pesantren Fastabiqul Khoirot dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan, serta berperan aktif dalam mencetak generasi santri yang berilmu, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Muhrisun, S.Ag., M.Si., selaku Kepala Bagian Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, menekankan pentingnya pengembangan pesantren secara komprehensif. Menurutnya, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai wadah penguatan kemandirian dan karakter santri.

“Pesantren perlu terus meningkatkan keilmuan santri yang diimbangi dengan penguatan keterampilan ekonomi dan daya saing. Selain itu, pesantren juga diharapkan patuh terhadap regulasi, mampu memanfaatkan peluang kerja sama dengan pemerintah, serta tetap menjaga kebersamaan dan sikap saling menghargai perbedaan,” tuturnya.

Muhrisun juga mendorong Pondok Pesantren Fastabiqul Khoirot untuk mengimplementasikan program pesantren ramah anak sebagai bagian dari pilot project pengembangan pesantren di Kabupaten Magelang.

Pengasuh Pondok Pesantren Fastabiqul Khoirot, Ustaz Lukman Wiyono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Kemenag Kabupaten Magelang.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas diterimanya SK dan Piagam Statistik Pesantren ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pendidikan, dan berkomitmen menjalankan amanah sebagai lembaga pendidikan Islam yang bermanfaat bagi umat,” ungkapnya.

Dengan diserahkannya SK dan Piagam Statistik Pesantren ini, diharapkan Pondok Pesantren Fastabiqul Khoirot dapat semakin berkembang, profesional dalam pengelolaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berkarakter di Kabupaten Magelang.


(Indi)