Dukun, Magelang - PAC LDII Banyudono menyelenggarakan pengajian umum di Masjid Jami' Al Fatah Klatak, Desa Banyudono, Dukun, pada hari Minggu, 9 Juni 2024. Acara ini diikuti oleh ratusan warga LDII dari berbagai desa di Dukun dan Sawangan.
Pengajian ini menghadirkan pengurus DPD LDII Kabupaten Magelang, Ustadz Nur Saifuddin yang menyampaikan dalil-dalil tentang pentingnya menjauhi pelanggaran had. Dalam penjelasannya, mengutip dalil-dalil dari Al Qur'an dan Al Hadits, selain menjelaskan berbagai macam risiko pelanggaran had dan konsekuensinya bagi pelakunya, Gus Puk juga menjelaskan cara menjauhi berbagai pelanggaran tersebut.
Beliau juga mengingatkan para jamaah untuk selalu menjaga diri dari perbuatan yang dapat menjerumuskan ke dalam pelanggaran had.
"Sebagai seorang muslim, kita wajib untuk menjaga diri dari segala macam perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Pelanggaran had termasuk dalam dosa besar yang dapat membawa kita ke neraka," jelas Gus Puk.
Sementara Dewan Penasihat DPD LDII, KH. Wahono, S.Kep., yang juga memberikan nasihat agar para jamaah dapat lebih memahami dan mengamalkan ilmu agama yang telah dikajikan.
"Setelah mengaji, maka ilmu agama yang sudah kita dapatkan tidak hanya untuk dipelajari, tapi harus dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengamalkan ilmu agama, kita dapat menjadi muslim yang taat dan berakhlak mulia," tuturnya.
Ketua PAC LDII Banyudono, H. Suprationo, berharap pengajian ini dapat memberikan manfaat bagi para jamaah.
"Kami berharap dengan mengikuti pengajian ini, para jamaah dapat memahami dan mengamalkan ilmu agama yang sudah dikajikan. Sehingga, kita semua dapat terhindar dari pelanggaran had dan menjadi muslim yang lebih baik," ujarnya.
Pengajian umum ini merupakan salah satu program kerja PAC LDII Banyudono dalam rangka meningkatkan pemahaman dan ketaqwaan warga LDII terhadap agama Islam. Diharapkan dengan kegiatan ini, warga LDII dapat menjadi pribadi yang baik, serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar. (indi)
0 Komentar